Temanggung - Selama bulan suci Ramadhan, Rutan Kelas IIB Temanggung menerima layanan penitipan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjelang waktu berbuka puasa dimulai dari Pukul 14.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Layanan ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan sekaligus menjaga hubungan kekeluargaan dengan keluarga, Rabu (25/2/2026).
Pelaksanaan penitipan makanan tetap dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Setiap makanan yang dititipkan melalui proses pemeriksaan secara ketat oleh petugas guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap terjaga.
Petugas melakukan pengecekan terhadap jenis makanan, kemasan, serta memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang disisipkan. Proses ini dilakukan secara profesional dan humanis agar pelayanan tetap berjalan lancar tanpa mengesampingkan aspek keamanan.
“Kami memberikan kesempatan bagi keluarga untuk menitipkan makanan berbuka puasa kepada warga binaan sebagai bentuk dukungan moral. Namun demikian, seluruh proses tetap harus sesuai dengan SOP dan melalui pemeriksaan ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban, ” ujar Karutan Hendra.
Melalui layanan penitipan makanan selama Ramadhan ini, Rutan Temanggung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan keluarga, dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
(Humas Rutan Temanggung)
