Ceriping Kimpul “CIPUL” Karya Warga Binaan Rutan Temanggung Resmi Bersertifikat Halal

    Ceriping Kimpul “CIPUL” Karya Warga Binaan Rutan Temanggung Resmi Bersertifikat Halal
    Ceriping Kimpul “CIPUL” Karya Warga Binaan Rutan Temanggung Resmi Bersertifikat Halal

    Temanggung – Produk unggulan hasil pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Temanggung, Ceriping Kimpul “CIPUL”, resmi memperoleh Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

    Sertifikat halal tersebut diserahkan melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dan diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung, Rabu (7/1/2025).

    Penyerahan sertifikat halal ini dilaksanakan bertepatan dengan acara syukuran Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, yang menjadi momentum penuh makna dalam mendukung penguatan produk UMKM, termasuk hasil karya warga binaan pemasyarakatan.

    Sertifikat halal yang diterima Ceriping Kimpul “CIPUL” merupakan bentuk pengakuan resmi bahwa produk olahan pangan hasil karya WBP Rutan Temanggung telah memenuhi standar kehalalan, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan. Hal ini sekaligus meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk warga binaan.

    Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi dan pendampingan berbagai pihak, khususnya Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, dalam mendorong produk hasil pembinaan kemandirian agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

    Menurutnya, sertifikasi halal menjadi langkah strategis untuk membuka peluang pemasaran yang lebih besar serta mempersiapkan WBP agar memiliki keterampilan dan bekal ekonomi setelah kembali ke masyarakat.

    “Dengan adanya sertifikat halal, produk CIPUL semakin memiliki daya saing dan kepercayaan masyarakat. Harapannya, ke depan produk ini dapat dipasarkan lebih luas dan memberikan nilai ekonomi yang nyata, ” Ungkap Karutan hendra.

    Dengan diraihnya sertifikat halal ini, Ceriping Kimpul “CIPUL” diharapkan dapat semakin dikenal, diterima luas oleh masyarakat, serta menjadi inspirasi bagi pengembangan produk-produk kreatif lainnya hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Temanggung.

    (Humas Rutan Temanggung) 

    jawa tengah temanggung rutan temanggung cipul
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Prabowo Umumkan Swasembada Pangan 2025,...

    Artikel Berikutnya

    Komunikasi Dua Arah, Kepala Rutan Temanggung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodaeral X TNI AL Bentuk X Point UMKM Sebagai Wadah Strategis Pemberdayaan  Ekonomi Masyarakat
    Persit KCK Kodim Temanggung: Fondasi Harmoni Keluarga Prajurit
    Persit KCK Kodim Temanggung Pererat Silaturahmi demi Harmoni Keluarga
    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Rutan Temanggung Ikuti Panen Raya Serentak Pemasyarakatan

    Ikuti Kami