Rutan Temanggung Gagalkan Penyelundupan Dua Paket Sabu Saat Kunjungan

    Rutan Temanggung Gagalkan Penyelundupan Dua Paket Sabu Saat Kunjungan
    Rutan Temanggung Gagalkan Penyelundupan Dua Paket Sabu Saat Kunjungan

    Temanggung - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Pada Jumat, (9/1/2026) petugas Rutan Temanggung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua paket narkotika jenis sabu yang hendak dimasukkan ke dalam rutan melalui layanan kunjungan.

    Kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB, saat seorang pengunjung (SS) yang merupakan adik kandung dari salah satu warga binaan (SZ), datang ke Rutan Temanggung untuk melakukan kunjungan. Setelah melakukan pendaftaran kunjungan, pengunjung menyerahkan barang bawaan dan makanan kepada petugas penggeledahan.

    Saat proses pemeriksaan di ruang penggeledahan barang dan makanan, petugas penggeledahan, Fernanda Alfareza menemukan kejanggalan pada sebuah sweater, tepatnya pada bagian tali leher. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan dua (2) bungkus paket yang diduga kuat berisi sabu yang disembunyikan di dalamnya.

    Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Temanggung dan diteruskan kepada Kepala Rutan Temanggung. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kepala Rutan Temanggung langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Kepala Rutan Temanggung bersama Kasat Resnarkoba Polres Temanggung menggelar press release terkait pengungkapan kasus tersebut.

    Dalam kegiatan tersebut, turut dihadirkan SZ yang diduga membawa barang terlarang beserta barang bukti berupa dua paket sabu, sweater, telepon genggam, dompet, serta makanan, dan disaksikan oleh sejumlah wartawan.

    Selanjutnya SZ beserta SS dan seluruh barang bukti secara resmi diserahkan kepada Polres Temanggung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kami untuk menjaga Rutan Temanggung tetap bersih dari peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan, ” tegas Karutan Hendra.

    Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalitas petugas Rutan Temanggung dalam menjalankan tugas, sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan Rutan Temanggung Zero Narkoba melalui pengawasan ketat, sinergi dengan aparat penegak hukum, serta penerapan SOP secara konsisten.

    (Humas Rutan Temanggung) 

    jawa tengah temanggung rutan temanggung penyelundupan sabu
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Bebas Narkoba, Rutan Temanggung...

    Artikel Berikutnya

    Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Persit KCK Kodim Temanggung: Fondasi Harmoni Keluarga Prajurit
    Persit KCK Kodim Temanggung Pererat Silaturahmi demi Harmoni Keluarga
    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Rutan Temanggung Ikuti Panen Raya Serentak Pemasyarakatan
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin

    Ikuti Kami