Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Jajaran Rutan Temanggung Teguhkan Integritas

    Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Jajaran Rutan Temanggung Teguhkan Integritas
    Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Jajaran Rutan Temanggung Teguhkan Integritas

    Temanggung - Rutan Kelas IIB Temanggung mengikuti kegiatan Apel Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) yang dilaksanakan secara terpusat dan diikuti oleh seluruh jajaran aparatur di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

    Kegiatan apel ini menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas, kedisiplinan, serta komitmen aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik, Senin (12/01/2025).

    Apel bersama dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang bertindak sebagai pembina apel.

    Dalam amanatnya, Menko Kumham Imipas menekankan pentingnya refleksi diri dan peneguhan komitmen seluruh aparatur negara dalam menghadapi dinamika tantangan hukum dan pelayanan publik yang semakin kompleks.

    Dalam kesempatan tersebut, Yusril Ihza Mahendra menyoroti diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai tonggak penting dalam pembangunan hukum nasional. Menurutnya, perubahan regulasi tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga menuntut kesiapan aparatur dari berbagai aspek, mulai dari pemahaman substansi hukum, sikap profesional, hingga perubahan pola pikir dalam penegakan hukum.

    Lebih lanjut, Menko Kumham Imipas menegaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP yang baru harus berorientasi pada keadilan substantif, perlindungan hak asasi manusia, serta penegakan hukum yang berkeadilan dan beradab. ASN diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memastikan implementasi hukum berjalan secara konsisten, transparan, dan akuntabel.

    “Apel bersama ini menjadi momentum penting bagi seluruh pegawai Rutan Temanggung untuk merefleksikan kembali peran dan tanggung jawab sebagai ASN, terlebih dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru. Kami dituntut untuk terus meningkatkan pemahaman, profesionalisme, serta pola pikir yang berorientasi pada keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, ” ujar Karutan Hendra.

    Melalui keikutsertaan dalam apel bersama ini, jajaran Rutan Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    (Humas Rutan Temanggung) 

    jawa tengah temanggung rutan temanggung
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Bebas Narkoba, Rutan Temanggung...

    Artikel Berikutnya

    Karutan Temanggung Pimpin Pelaksanaan Penandatanganan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Persit KCK Kodim Temanggung: Fondasi Harmoni Keluarga Prajurit
    Persit KCK Kodim Temanggung Pererat Silaturahmi demi Harmoni Keluarga
    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Rutan Temanggung Ikuti Panen Raya Serentak Pemasyarakatan
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin

    Ikuti Kami