Temanggung - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Temanggung, Hendra Prastya Nugraha memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilaksanakan di Rutan Temanggung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan komitmen kinerja serta peningkatan akuntabilitas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan diawali dengan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Sri Mulyatiningsih. Deklarasi tersebut menjadi bentuk penegasan komitmen seluruh pegawai Rutan Temanggung untuk melaksanakan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Rutan Temanggung dengan para pejabat struktural. Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan dan komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja organisasi yang terukur, akuntabel, serta berorientasi pada hasil dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran Rutan Temanggung untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Setiap pegawai harus memahami target kinerja yang telah disepakati dan melaksanakannya dengan sungguh-sungguh demi peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, ” tegas Kepala Karutan Hendra.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Temanggung memiliki pemahaman yang sama terkait target kinerja yang harus dicapai, sekaligus memperkuat sinergi dan soliditas internal dalam mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan.
Komitmen bersama ini juga menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan.
(Humas Rutan Temanggung)
