TEMANGGUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR).
Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Bebas HALINAR yang dilaksanakan secara serentak secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut disaksikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas.
Kepala Rutan Temanggung, Hendra Prastya Nugraha, A.Md.IP., S.H., turut memimpin langsung penandatanganan komitmen di lingkungan Rutan Temanggung bersama seluruh pejabat struktural dan jajaran petugas.
Dalam kesempatan tersebut, Karutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari upaya Rutan Temanggung dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan disiplin di dalam Rutan.
“Komitmen bebas HALINAR ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh petugas untuk bekerja jujur, bertanggung jawab, dan menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan, ” tegas Karutan Hendra.
Rutan Temanggung bertekad untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan, dan menegakkan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari HALINAR, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
(Humas Rutan Temanggung)