Rutan Temanggung Ikuti Rakor Evaluasi Assesmen dan Rencana Pelaksanaan Assesmen Terpadu 2026 Bersama BNNK Temanggung

    Rutan Temanggung Ikuti Rakor Evaluasi Assesmen dan Rencana Pelaksanaan Assesmen Terpadu 2026 Bersama BNNK Temanggung
    Rutan Temanggung Ikuti Rakor Evaluasi Assesmen dan Rencana Pelaksanaan Assesmen Terpadu 2026 Bersama BNNK Temanggung

    Temanggung - Rutan Kelas IIB Temanggung yang diwakili oleh Petugas Kesehatan Rutan Temanggung, Dewi Fajarwati, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Assesmen dan Rencana Pelaksanaan Assesmen Terpadu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Temanggung. Rabu (11/12/2025).

    Kegiatan yanhg juga dihadiri oleh Polres Temanggung, Kejaksaan Negeri Temanggung ini menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan asesmen selama tahun berjalan, sekaligus mempersiapkan strategi pelaksanaan asesmen terpadu pada tahun 2026.

    Dalam Rakor tersebut, berbagai instansi terkait, termasuk Rutan Temanggung, Kepolisian dan Kejaksaan, turut memberikan masukan dan pemaparan mengenai kondisi pelaksanaan asesmen yang telah berjalan.

    Evaluasi dilakukan untuk memastikan mekanisme asesmen bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba berjalan sesuai standar dan tepat sasaran termasu Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Temanggung.

    Selain evaluasi, Rakor juga membahas secara mendalam mengenai pemberlakuan KUHP baru terkait tindak pidana narkotika yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

    Perubahan regulasi ini membawa sejumlah ketentuan baru yang perlu dipahami oleh seluruh aparat penegak hukum, termasuk aspek-aspek yang berkaitan dengan penanganan penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi, hingga proses asesmen terpadu.

    “Perubahan regulasi harus kita respons dengan kesiapan dan koordinasi yang kuat. Rutan Temanggung siap beradaptasi dan terus berkolaborasi dengan BNN, Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi lainnya demi menciptakan penanganan yang lebih komprehensif dan humanis, ” Tegas Karutan Hendra.

    Melalui Rakor ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antar instansi semakin kuat sehingga pelaksanaan asesmen terpadu di Kabupaten Temanggung pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi upaya rehabilitasi serta penegakan hukum yang humanis.

    (Humas Rutan Temanggung) 

    jawa tengah temanggung rutan temanggung bnn
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Rutan Temanggung Dampingi Kepala...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Persit KCK Kodim Temanggung Pererat Silaturahmi demi Harmoni Keluarga
    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

    Ikuti Kami