Rutan Temanggung Ikuti Rakor Evaluasi Assesmen dan Rencana Pelaksanaan Assesmen Terpadu 2026 Bersama BNNK Temanggung

    Rutan Temanggung Ikuti Rakor Evaluasi Assesmen dan Rencana Pelaksanaan Assesmen Terpadu 2026 Bersama BNNK Temanggung
    Rutan Temanggung Ikuti Rakor Evaluasi Assesmen dan Rencana Pelaksanaan Assesmen Terpadu 2026 Bersama BNNK Temanggung

    Temanggung - Rutan Kelas IIB Temanggung yang diwakili oleh Petugas Kesehatan Rutan Temanggung, Dewi Fajarwati, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Assesmen dan Rencana Pelaksanaan Assesmen Terpadu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Temanggung. Rabu (11/12/2025).

    Kegiatan yanhg juga dihadiri oleh Polres Temanggung, Kejaksaan Negeri Temanggung ini menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan asesmen selama tahun berjalan, sekaligus mempersiapkan strategi pelaksanaan asesmen terpadu pada tahun 2026.

    Dalam Rakor tersebut, berbagai instansi terkait, termasuk Rutan Temanggung, Kepolisian dan Kejaksaan, turut memberikan masukan dan pemaparan mengenai kondisi pelaksanaan asesmen yang telah berjalan.

    Evaluasi dilakukan untuk memastikan mekanisme asesmen bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba berjalan sesuai standar dan tepat sasaran termasu Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Temanggung.

    Selain evaluasi, Rakor juga membahas secara mendalam mengenai pemberlakuan KUHP baru terkait tindak pidana narkotika yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

    Perubahan regulasi ini membawa sejumlah ketentuan baru yang perlu dipahami oleh seluruh aparat penegak hukum, termasuk aspek-aspek yang berkaitan dengan penanganan penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi, hingga proses asesmen terpadu.

    “Perubahan regulasi harus kita respons dengan kesiapan dan koordinasi yang kuat. Rutan Temanggung siap beradaptasi dan terus berkolaborasi dengan BNN, Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi lainnya demi menciptakan penanganan yang lebih komprehensif dan humanis, ” Tegas Karutan Hendra.

    Melalui Rakor ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antar instansi semakin kuat sehingga pelaksanaan asesmen terpadu di Kabupaten Temanggung pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi upaya rehabilitasi serta penegakan hukum yang humanis.

    (Humas Rutan Temanggung) 

    jawa tengah temanggung rutan temanggung bnn
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Rutan Temanggung Dampingi Kepala...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

    Ikuti Kami