Temanggung – Dalam rangka memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung melaksanakan tes urine bagi tahanan baru, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini merupakan prosedur standar yang rutin dilakukan setiap kali menerima tahanan baru. Tujuannya adalah untuk mendeteksi sejak dini apakah terdapat indikasi penggunaan narkotika di antara tahanan yang baru masuk, sekaligus sebagai langkah awal dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.

Tes urine dilaksanakan oleh Petugas Kesehatan Rutan Temanggung dengan pengawasan langsung dari Petugas Pengamanan. Proses pemeriksaan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan standar protokol kesehatan serta tata tertib pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung, Hendra Prastya Nugraha, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Temanggung dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba (Zero Narkoba).
“Kami berkomitmen penuh mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba. Tes urine bagi tahanan baru ini penting sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini agar tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam rutan, ” ujar Karutan Hendra.
Dengan langkah ini, Rutan Temanggung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kesehatan para warga binaan, sejalan dengan upaya mewujudkan Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba).
(Humas Rutan Temanggung)
