Rutan Temanggung Salurkan 120 Al-Qur’an pada Warga Binaan

    Rutan Temanggung Salurkan 120 Al-Qur’an pada Warga Binaan
    Rutan Temanggung Salurkan 120 Al-Qur’an pada Warga Binaan

    TEMANGGUNG - Sebanyak 120 mushaf Al-Qur’an disalurkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Temanggung Selasa (10/03/2026).

    Penyaluran ini merupakan bagian dari program pendistribusian 10.000 Al-Qur’an yang diberikan oleh Yayasan Alfatihah kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.

    Al-Qur’an tersebut selanjutnya disalurkan ke berbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Tengah, termasuk Rutan Temanggung. Penyaluran ini bertujuan untuk mendukung program pembinaan kepribadian, khususnya dalam meningkatkan kegiatan keagamaan bagi warga binaan.

    Dengan adanya tambahan mushaf Al-Qur’an ini, diharapkan para WBP dapat lebih mudah mengakses sarana ibadah, terutama dalam kegiatan tadarus dan pembinaan rohani yang rutin dilaksanakan di lingkungan rutan.

    Kepala Rutan Temanggung, Hendra Prastya Nugraha, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan dalam pemenuhan sarana pembinaan rohani bagi warga binaan.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan Al-Qur’an yang diberikan. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk mendukung kegiatan pembinaan keagamaan warga binaan, khususnya dalam kegiatan tadarus dan pembelajaran Al-Qur’an, ” ujar Karutan Hendra.

    Ia berharap dengan adanya tambahan mushaf Al-Qur’an tersebut, warga binaan semakin termotivasi untuk meningkatkan keimanan dan menjadikan waktu selama menjalani masa pidana sebagai momentum untuk memperbaiki diri.

    (Humas Rutan Temanggung) 

    temanggung rutan kelas 2b temanggung rutan temanggung terkini karutan temanggung hendra prastya nugraha rutan temanggung salurkan al qur'an
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Perang Melawan Narkoba, Rutan Wonosobo...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Temanggung Perkuat Ekonomi Desa Lewat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta

    Ikuti Kami