Temanggung - Dalam rangka memperkuat sinergitas antarinstansi penegak hukum, Rutan Kelas IIB Temanggung menerima kunjungan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Temanggung, Aris Shopian, S.H., M.H. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Temanggung di lingkungan Rutan Temanggung, Senin (9/2/2026).
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dan kerja sama antara Rutan Temanggung dengan Kejaksaan Negeri Temanggung, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terkait pelayanan tahanan serta administrasi perkara pidana 3.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal terkait peningkatan koordinasi, kelancaran proses administrasi, bagi Warga Binaan Pemasyarakatan lingkungan Rutan Temanggung. Sinergi yang baik antarinstansi diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Temanggung sangat penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas, khususnya dalam pelayanan tahanan dan administrasi perkara. Dengan koordinasi yang baik, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, transparan, dan akuntabel, ” ujar Karutan Hendra.
Rutan Temanggung terus berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh aparat penegak hukum guna meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal.
Humas Rutan Temanggung)
