Koordinasi P4GN, Rutan Temanggung Kunjungi BNNK Temanggung

    Koordinasi P4GN, Rutan Temanggung Kunjungi BNNK Temanggung
    Koordinasi P4GN, Rutan Temanggung Kunjungi BNNK Temanggung

    Temanggung - Dalam rangka memperkuat koordinasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rutan Kelas IIB Temanggung melaksanakan kunjungan koordinasi ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung. Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala BNNK Temanggung, AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie, S.H., M.Si.

    Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Rutan Temanggung dan BNNK Temanggung dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (10/02/2026)

    Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas strategi kerja sama, penguatan program pembinaan, serta pelaksanaan deteksi dini guna menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba.

    “Sinergi dengan BNNK Temanggung sangat penting untuk mendukung pelaksanaan program P4GN. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan pembinaan agar Rutan Temanggung tetap bersih dari narkoba, ” ujar Karutan Hendra.

    Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara kedua instansi dalam mendukung pelaksanaan program P4GN. Rutan Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta pembinaan kepada warga binaan sebagai bagian dari upaya menciptakan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika.

    (Humas Rutan Temanggung) 

    temanggung rutan temanggung karutan temanggung bnnk temanggung
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Antarinstansi, Rutan Temanggung...

    Artikel Berikutnya

    TMMD Sengkuyung 2026: Akses Jalan Tempelsari-Bonjor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi

    Ikuti Kami